Berbagai Zat Tambahan Dalam Campuran Kosmetik
Berbagai zat tambahan dalam campuran kosmetik :
Zat Warna, adalah zat atau campuran zat yang dapat digunakan pada sediaan kosmetik untuk mewarnai sediaan. Zat warna ini dapat pula digunakan sebagai bahan aktif dengan tujuan untuk melapisi luar tubuh manusia dengan atau tanpa bantuan zat lain. Misalnya produk kosmetik seperti Lipstick, Eyeshadow, dan Blush on.
Zat Pewangi, adalah zat atau campuran zat yang dapat digunakan pada sediaan kosmetik untuk memberikan aroma wangi pada sediaan tersebut. Contoh : Menthol, Sandalwood. Untuk produk kosmetik wangi-wangian, zat pewangi dapat pula berfungsi sebagai bahan aktif. Misalnya Parfum, Eau De Toilette, Eau De Cologne.
Zat Antioksidan, adalah zat/bahan yang ditambahkan untuk mencegah oksidasi dari sediaan. Contoh : vitamin E, Vitamin C, dll
Zat Pengikat, adalah zat/bahan-bahan yang ditambahkan ke dalam formula kosmetik bentuk padat untuk mencegah terjadinya kohesi. Contoh : Sellulosa, Kalsium stearat, dll
Dapar (Buffering agent), adalah zat/bahan-bahan yang ditambahkan ke dalam formula kosmetik untuk menambah atau menstabilkan pH. Contoh : asam sitrat, natrium hidroksida, dll
Zat Pengkhelat, adalah zat/bahan-bahan yang ditambahkan ke dalam formula kosmetik untuk membentuk kompleks dengan ion logam yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas dan tampilan dari kosmetik tersebut. Contoh : Natrium Edetat.
Bahan tambahan yang dilarang dan diizinkan digunakan dalam kosmetik dengan persyaratan penggunaan & kadar maksimum yang diperbolehkan.
(Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK.00.05.4.1745)
Nama Zat Fungsi Batas Kadar Max. Persyaratan Lain
Asam Benzoat Pengawet 0,5%
Formaldehid & paraformaldehid Pengawet
0,2% (kecuali untuk sediaan hygiene mulut)
0,1% (untuk sediaan hygiene mulut)
Jangan digunakan pada sediaan aerosol (spray)
Triklosan, Irgasan DP-300 Pengawet 0,3%
Fenoksipropanol Pengawet 1% Hanya untuk sediaan bilas
Benzetonium klorida Pengawet 0,1% Hanya untuk sediaan bilas
Asam Sorbat & garamnya Pengawet 0,6% (dihitung sebagai asam) Tidak boleh digunakan pada sediaan untuk anak dibawah usia 3 tahun, kecuali dalam sediaan sampo
Color Indeks (CI) 42640 Pewarna DILARANG
CI 12140 Pewarna DILARANG
Basic Violet2 (CI 42520) Pewarna Max. 5 ppm pada produk akhir Hanya digunakan pada sediaan yang kontak dengan kulit sebentar saja
D&C Yellow No. 7 Ext (CI No.10316) Pewarna - Digunakan dalam semua produk kosmetik kecuali produk yang digunakan di sekitar mata
D&C Green No. 1 Ext (CI No. 10020) Pewarna - Dilarang digunakan pada sediaan untuk sekitar mata, bibir, dan mulut serta membrane mukosa lainnya.
Silver/Perak (CI. No. 77820) Pewarna Maksimum 1% untuk sediaan kuku Diizinkan digunakan pada sediaan untuk seluruh bagian tubuh
Triethanolamin Dapar (buffer) 2,5% untuk sediaan non bilas
Jangan digunakan dengan senyawa yang dapat membentuk system nitroso
Minimum kemurnian : 99%
Kandungan N-nitrosodialkanolamin max. 50 mcg/kg
Kandungan alkanolamin sekunder max. 0,5% (pada bahan)
Simpan pada wadah bebas nitrit
Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian laboratorium. Badan POM telah menyita 51 merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B (pewarna kain dan bangunan) dan merkuri. Penggunaan bahan yang dilarang tersebut dapat membahayakan pengguna kosmetik, misalkan dapat menimbulkan kanker kulit atau terjadi penumpukan Hg dalam tubuh yang dapat membahayakan kesehatan. Kebanyakan produk yang disita itu berasal dari China, Hongkong dan Thailand.
Di bawah ini terdapat beberapa bahan-bahan lain yang dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan bila digunakan dalam jumlah yang berlebihan.
NAMA BAHAN BATAS KADAR MAXIMUM KETERANGAN
Formaldehyde
0,2% (kecuali untuk sediaan hygiene mulut)
0,1% (untuk sediaan hygiene mulut)
Biasanya digunakan sebagai pengawet pada produk cat kuku, pengawet kuku dan produk kosmetik lainnya.
Umumnya dapat menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan pada kulit.
Jangan digunakan pada sediaan aerosol (spray)
Imidazolidinyl Urea 0,6%
Digunakan sebagai pengawet
Umumnya dapat menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan pada kulit
Parabens (Metil, Etil, Butil, Propil, Isobutil)
0,4% (dalam bentuk tunggal)
0,8% (dalam bentuk campuran)
Umumnya digunakan sebagai pengawet.
Dapat menimbulkan iritasi kulit
Rodamin B Dilarang
Digunakan sebagai pewarna pada produk tekstil
Methylisothiazolinone & Metylkloroisotiazolinone (Katon CG) 0,0015% (dengan perbandingan 1:3)
Pengawet
Dapat menimbulkan reaksi alergi dan iritasi.
Metanil Yellow Dilarang
Digunakan sebagai pewarna pada produk tekstil
Dapat menimbulkan efek karsinogenik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar